DPRD Muaro Jambi Putuskan Dua Ranperda Menjadi Perda

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Masnah Busro dan disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi (Foto:Red)
Kajanglako.com, Muaro Jambi – Melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di ruang rapat utama, Senin (17/02), DPRD Muaro Jambi mengambil keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2017 – 2022 dan Ranperda Penyelenggaraan Pemilihan Pengankatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, di dampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Haikal, dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Anggota DPRD, para Kepala SKPD serta camat dan tamu undangan.
Baca Juga
Ini Poin Penting Hasil Rakor Promosi Produk Unggulan Pemprov Jambi
Dipasar Talang Banjar, Ini Perintah Langsung Jokowi ke Gubernur dan Walikota Jambi
Dampingi Pandam Sriwijaya, Al Haris Tanam Mangrove Serentak di Desa Lambur
Dalam sambutannya, Yuli Setia Bhakti mengatakan pengambilan keputusan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui rangkaian panjang dan pada akhirnya diputuskan di paripurna secara sah dengan kehadiran 2/3 anggota DPRD Muaro Jambi.
Dikatakan Yuli, pembahasan dua Ranperda ini terdiri dari dua Pansus yang terbagi di masing-masing Ranperda. Pansus 1 yang diketuai oleh Amiruddin dari Fraksi PAN membahas tentang perubahan RPJMD 2017-2022 dan Pansus 2 membahas tentang penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan Kepala Desa, yang diketui oleh Edison dari Fraksi Golkar.
“Ya hari ini kita putuskan dua rancangan menjadi Peraturan Daerah. Tentu hal ini telah di bahas secara massif di masing-masing Pansus yang telah ditunjuk,” kata Yuli.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro mengapresiasi kerja keras para anggota DPRD, dan pada akhirnya Ranperda ini dapt disahkan menjadi Perda.
Selanjutnya dikatakan Masnah, Perda ini akan disampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk kemudia di evaluasi sebelum benar-benar dapat dijalankan.
“Tentu saya berterimakasih dan mengapresiasi kinerj anggota dewan yang telah bekerja keras membahas dan mengkaji Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Selanjutnya ini akan saya bawa ke Provinsi untuk di evaluasi”, kata Masnah. (Kjcom)
Tag : #jambi #muaro jambi #ranperda #dprd muaro jambi #paripurna
Berita Terbaru
Senin, 29 Mei 2023 16:31
WIB
Kemensos RI Kucurkan Dana Sebesar Rp.23.894.912.692 untuk 21.754 Penerima ManfaatBerita |
Senin, 29 Mei 2023 15:24
WIB
Hari Puncak HUT Lansia ke-27 Berlangsung Meriah dan Sukses, Risma Ajak Seluruh Masyarakat Kampanyekan Cinta LansiaBerita |
Senin, 29 Mei 2023 00:51
WIB
Peringati HLUN 2023 Dharmasraya, Nenek Nuriyah Dapat Bantuan Usaha dari KemensosBerita |
Senin, 29 Mei 2023 00:37
WIB
Prosesi Santiaji pada HUT ke-19 Tagana Indonesia di Dharmasraya Berlangsung MeriahBerita |
Perspektif Minggu, 28 Mei 2023 21:11 WIB Sihir Rocky Gerung dan Paradoks Masyarakat DigitalPerspektif |

Berita
Bisnis
Ragam
Zona
Inforial
Akademia
Perspektif
Oase
Telusur
Pustaka
Jejak
Sosok
Ensklopedia
Sudut
Profil
Sejarah
Redaksional
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Disclaimer