Pariyanto Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya 2023

DHARMASRAYA – Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto memipin Rapat Paripurna Penetapan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya, dengan Pimpinan Rapat Paripurna yakni Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto pada hari Selasa, (15/08/23).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Pimpinan Partai Politik Organisasi Kemasyarakatan dan Instansi Vertikal.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Tim Pemerintah Daerah pada tanggal 8 Agustus 2023. Bahwa telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan Tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023 pada tanggal 9 sampai dengan 14 Agustus 2023.
“Hari ini kita sampai pada rapat paripurna Penetapan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2023. Antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya,” ungkap Pariyanto.
Berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 169 ayat 2 menjelaskan bahwa rancangan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.
Bupati mengatakan bahwa sebagai proses dan acuan awal dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS adalah dengan melakukan perubahan RKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023. Sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2023.
Selain itu, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan RAPBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023. Penyusunan perubahan KUA tahun 2023 juga merupakan dasar dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023. Serta perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah tahun anggaran 2023.
Mencermati kondisi struktur APBD tersebut terdapat defisit sebesar Rp.80.128.911.386, hasil audit BPK terhadap LKPD tahun 2022 didapat Silpa sebesar Rp.41.912.532.080 yang digunakan untuk menutup deficit belanja pada perubahan APBD tahun 2023. Dari perhitungan tersebut masih terdapat defisit belanja tahun berkenaan sebesar Rp.39.716.379.306. maka akan dibahas lebih lanjut pada penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Sesuai dengan Permendagru nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023 menyatakan bahwa jumlah pendapatan ditambah Silpa tahun sebelumnya harus seimbang dengan jumlah belanja ditambah pengeluaran pembiayaan. Maka untuk itu diperlukan kepedulian penuh dan perhatian kita bersama dalam pembahasan terhadao belanja daerah yang harus berdasarkan kebutuhan sangat mendesak. Serta super prioritas, sehingga Ranperda APBD Tahun 2023 yang diajukan nanti untuk evaluasi Gubernur dalam kondisi seimbang atau balance,” beber Bupati.(sam)
Berita Terbaru
Perspektif Minggu, 01 Oktober 2023 07:53 WIB "Indonesia Out of Exile": Politik dan Puitik MigrasiAkademia |
Pameran Koleksi Etnografi Senin, 25 September 2023 18:26 WIB Jalan Pulang Ke Akar Kebudayaan: Catatan Atas Pameran Koleksi Etnografi Museum SiginjeiPerspektif |
Sosok dan Pemikiran Kamis, 21 September 2023 08:11 WIB Ignas KledenAkademia |
Rabu, 20 September 2023 10:37
WIB
Gelar Kampus Rakyat Terpilih Guna Cegah Radikalisme, BNPT RI-FKPT Gandeng Anak Muda JambiBerita |
Catatan Perjalanan Rabu, 20 September 2023 07:38 WIB Dari Kota Tua Ke Pusara Sitti NurbayaOase |

Berita
Bisnis
Ragam
Zona
Inforial
Akademia
Perspektif
Oase
Telusur
Pustaka
Jejak
Sosok
Ensklopedia
Sudut
Profil
Sejarah
Redaksional
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Disclaimer