Nilai Tukar Petani Jambi Kembali Mengalami Penurunan
Reporter : Rudi Saputra
Kategori :
Berita

Foto: istimewa
Kajanglako.com, Jambi - Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) di Jambi pada Juli 2018 mengalami penurunan dari angka awal 98.99 menjadi 97,48 atau turun 1,71 persen.
Dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani pedesaan.
Nilai ini juga menujukkan daya tukar (trem of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun intuk biaya produksi.
Menurut subsektor tanaman pangan, nilai tukar petani pada bulan Juli untuk sektor tanaman pangan adalah sebesar 96,80 atau turun 0,98 persen pada bulan Juli, juga It turun sebesar 0,07 persen. Penurunan It dipengaruhi oleh indeks yang diterima petani sebesar 0,20 persen.
Dari data tersebut membuat provinsi Jambi menjadi peringkat lima dalam penurunan nilai tukar petani di bawah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau. Dengan persentase perbulannya:
1. NAD : 94,83 menjadi 94,00
2. Sumatera Utara : 98,19 menjadi 97,19
3. Sumatera Barat : 94,82 menjadi 94,07
4. Riau : 97,73 menjadi 95,78
(kjcom)
Berita Terbaru
Selasa, 16 Agustus 2022 13:29
WIB
Bupati Hadiri Berbagai Kegiatan Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77Berita |
Senin, 15 Agustus 2022 21:03
WIB
Bupati Kukuhkan 73 Anggota Paskibraka Kabupaten DharmasrayaBerita |
Kopi Juaro Senin, 15 Agustus 2022 11:18 WIB Kopi Juaro Rilis Kopi Bubuk Kemasan, Zayyan: Pilihan Kopi Terbaik untuk Rasa TerbaikBisnis |
Senin, 15 Agustus 2022 10:56
WIB
Rayakan HUT Pertama, Opinia Perdalam Algoritma PancasilaBerita |
Senin, 15 Agustus 2022 10:33
WIB
Peringatan Hari Pramuka ke-61 Berjalan Lancar, Sekda Minta Anggota Pramuka Terus Mengabdi Tanpa BatasBerita |

Berita
Bisnis
Ragam
Zona
Inforial
Akademia
Perspektif
Oase
Telusur
Pustaka
Jejak
Sosok
Ensklopedia
Sudut
Profil
Sejarah
Redaksional
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Disclaimer