Sidak Limbah PT SGN, Komisi III dan LH Langsung Uji pH

Foto: Riki
Kajanglako.com, Merangin - Komisi III DPRD Merangin sidak ke PT Sumber Guna Nabati (SGN), Jumat (13/12). Ini merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat sekitar terkait limbah cair.
Pantauan media ini Sidak dimpinpin langsung Ketua Komisi III Mulyadi dan sejumlah anggota Komisi III lainnya, yakni Taufik, Helmi, Yuzan, Sukar, Saat Tua Somosir, Nasihin, Asy Syahrul dan Haryanto.
Sidak dilakukan dengan melihat kolam oksidasi pengolahan limbah cair hingga pembuangan. Dilakukan langsung uji pH oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin dan disaksikan anggota Komisi III, dan selanjutnya sidak dilakukan dalam pabrik.
Baca Juga
Jual Pupuk Oplosan, Ketua Kelompok Tani ini Ditangkap Polisi
Al Haris Pastikan Tak Ada Perombakan Pejabat di Merangin hingga Pelantikan Gubernur Jambi
Diduga Melakukan PETI, Polres Merangin Amankan Alat Berat dan Tiga Warga Bungo
Mulyadi mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap limbah cair perusahaan PT SGN.
"Kita menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait limbah cair dan kita turun langsung melihat kondisinya di lapangan," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, dari pantauan di lapangan pihaknya melihat perusahaan yang juga dikenal dengan PT Sugun itu sudah melakukan pengolahan limbah sesuai aturan.
"Ini kita lihat ada 13 kolam pengolahan limbah dan di kolam 13 itu ikan hidup di situ. Tadi juga dilakukan uji pH dan itu juga hasilnya tidak membahayakan. Namun tetap kita minta LH untuk mengambil sampel untuk diuji lagi di laboratorium," ujar Mulyadi.
Namun temuan di lapangan disebut Mulyadi pihaknya melihat perusahaan belum menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Seperti karyawan ada yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker dan sepatu dalam lingkungan kerja. Dan itu kita sarankan perusahaan untuk menerapkan sistem K3 terhadap karyawannya," sebut Mul sapaan akrabnya.
Sementara itu Sutoto Kabid Pengendalian dan Pencemaran DLH mengatakan, berdasarkan pengujian pH bahwa limbah PT SGN tingkat keasaman air baku mutunya masih normal.
"Untuk limbah cair hasil pemeriksaan dilapangan menunjukkan angka delapan masih dibawah baku mutu tidak membahayakan," katanya.
Meski demikian, dikatakan Sutoto, pihaknya tetap membawa sampel untuk dilakukan uji dilaboratorium.
"Untuk hasil lengkapnya bisa dilihat 14 hari kerja, nanti hasilnya kita rekomendasikan," sebutnya.
Terkait Sidak Komisi III tersebut pihak perusahaan berjanji akan selalu kooperatif dan rekomendasi dewan serta LH akan dilakukan pembenahan.
"Kami kooperatif apa pun itu untuk perbaikan ke depan kami akan lakukan, kami juga dari managemen ingin bersinergi dengan masyarakat yang ada di sekitar," sebut Agustomo, Pimpinan Unit Manager PT SGN. (Kjcom)
Berita Terbaru
Jumat, 22 Januari 2021 00:10
WIB
Lurahnya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Kelurahan ini Ditutup SementaraBerita |
Kamis, 21 Januari 2021 19:07
WIB
Puluhan Emak-Emak Blokade Jalinsum dan Larang Truk Batu Bara MelintasBerita |
Kamis, 21 Januari 2021 17:50
WIB
Di Paripurna DPRD, Gubernur Fachrori Umar Pamit dari Jabatan GubernurInforial |
Kamis, 21 Januari 2021 16:48
WIB
Jual Pupuk Oplosan, Ketua Kelompok Tani ini Ditangkap PolisiBerita |
Kamis, 21 Januari 2021 11:58
WIB
Al Haris Sapa Masyarakat Jambi Melalui Vlog di Instagram Pribadinya, Komentar Netizen Singgung Gugatan di MKBerita |

Berita
Bisnis
Ragam
Zona
Inforial
Akademia
Perspektif
Oase
Telusur
Pustaka
Jejak
Sosok
Ensklopedia
Sudut
Profil
Sejarah
Redaksional
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Disclaimer